Wednesday, February 20, 2013

MARGA LIWA



"SEMILAU", Pemanohan jurai lurus Pangeran Ahmad Pikulun, Suttan Pangeran Indrapati Cakranegara,
Sai Batin I dan Pendiri Kesaibatinan Marga Liwa Sekala Bgha. 

Sejarah Singkat Marga Liwa
( Sedikit dari Risalah Kebesaran Marga Liwa )

Disalin Oleh: Novan Saliwa
dari Buku " Pada Mulanya Sekala Brha "
Penyusun: Yhannu Setyawan, Khairul Anom, Anwar Anas, Andi M Windharsa )
diperoleh dari Puniakan Dalom Salman Parsi,
Sultan Paksi Buay Nyerupa Paksi Pak Sekala Brak

============================================================
... Kaum muslimin yang memenangkan pertempuran menyerahkan Bendera Syahadat (Al Liwa) kepada pihak kaum kafir tertakluk. Di bekas kerajaan Sekala Bgha Paksi Pak bukan hanya menyerahkan bendera kepada sisa-sisa bangsa Tumi yang terpaksa masuk Islam, akan tetapi juga mengubah nama ibu negeri Bunuk Tenuar menjadi Al Liwa atau Liwa sepertimana yang masih digunakan hingga saat ini...
- M. Harya Ramdhoni Julizarsyah gelar Suttan Pangeran Indrapati Cakranegara VII -
============================================================

Marga Liwa pertama kali terbentuk pada tahun 1861, kedudukannya berada disekitar Negeri Agung. Pembentukan Marga Liwa saat itu berfungsi untuk menegakkan jurai lurus dari Paksi Pak, Buay Nyerupa Sukau.

Terbentuknya marga Liwa dapat dikatan karena kondisi dan situasional yang sangat politis. Kenyataan tersebut diakui oleh Paksi Buay Nyerupa Sukau, bahwa pada saat itu mereka sedang dalam keadaan yang sangat lemah, terutama akibat kehadiran Pemerintah Belanda yang selalu berupaya memecah belah eksisternsi masyarakat adat. Kondisi internal yang terjadi pada Buay Nyerupa juga tidak terurus, bahkan dapat dikatana bahwa Sai Batin Buay Nyerupa, ketika itu telah pindah ke Liwa dan ke daerah disekitar negara batin, Kota Agung.

Akhirnya , pada tanggal 21 Maret 1862 berdasarkan surat keputusan pengakuan Paksi Pak Sekala Brak, Marga Liwa ditetapkan sebagai pewaris keturunan lurus dari Sai Batin Buay Nyerupa, yang berkedudukan di Liwa yaitu keturunan Lurus Sai Batin Buay Nyerupa bernama Si Kaya gelar pangeran Indrapati Cakranegara I. ( M. Thohir gelar Raja Kapitan, Naskah Sejarah Singkat Sekala brak dan Paksi Pak serta Marga Marga di Lampung Barat. Pernah disampaikan dalam pra pertemuan pakar adat Paksi pak Sekala brak, 22-23 Agustus 2001, di Way Mengaku, Liwa , Lampung Barat , Hal 22 ). Kedudukan sebagai Marga , makin dipertegas dengan dikeluarkannya Besluit Resident Van bengkulen, tertanggal 21 Maret 1862 No. L.2.

Surat pengakuan dari Residen Belanda tersebut membuat status dan haknya sebagai Saibatin Marga dipersamakan dengan Paksi Pak ( M. Thohir gelar Raja Kapitan ). Diantaranya adalah hak yang secara umum dimiliki oleh suatu kerajaan bahwa hak yang secara umum dimilikinya dapat diteruskan kepada anak keturunan selanjutnya, baik laki laki maupun bagi perempuan yang akan menggantikan jurainya di Marga Liwa sampai pada turunan ang paling penghabisan babti.

Sampai saat ini, sejak pembentukannya pada tahun 1861 eksistensi marga Liwa tetap diakui dan dihormati oleh masyarakat adat di Kabupaten Lampung Barat. bahkan salah satu dari Sai Batin Marga Liwa oleh banyak kalangan masyarakat adat dicatat sebagai orang yang sangat berjasa bagi perkembangan masyarakat diisekitar Gunung Pesagi. khususnya karena dianggap sebagai tokoh yang pertama kali berinisiatif menemukan jalan ke arah Kubu Perahu yang menuju pesisir Krui.

Pada Tahun 1900 seorang bangsawan yang berasal dari Kerajaan Umpu Buay Nyerupa yg bertempat tinggal dan berkedudukan di Liwa yaitu Merah Dani Dalom Nata Diraja Jurai pangeran Indrapati Cakra Negara untuk sementara waktu berpindah tempat dan tidak lagi berkedudukan di Liwa. Tindakannya dilakukan bukan lantaran putus jurai, akan tetapi dilakukan untuk memberi pertolongan pada Pangeran di Buay Kenyangan ( Batu Brak ) dan Sultan Pikulan Sukau, yang ketika itusedang mengalami kesulitan, karena keadaan anak keturunannya yang dapat dikatakan hampir saja putus jurai karena tidak memiliki putra laki laki.

Maka untuk sementara waktu segala sesuatu yang berkenan dengan urusan adat atas Marga Liwa, oleh Pangeran Indra Pati Cakra Negara diserahkan sepenuhnya kepada SI Jaya gelar Pangeran Kemala Raja yang kemudian dilaksanakan dengan keadaan yang sangat baik. Si Jaya gelar Pangeran Kemala Raja tersebut merupakan anak pertama dari Pangeran Indrapati Cakra negara. Pengangkatannya menjadi SaiBatin sekaligus menjadi pesirah di marga Liwa diperkuat berdasarkan Besluit Residen Bengkulen No. 4096 tertanggal 15 Oktober 1881.

namun dalam perjalanan pemerintanhannya, Si Jaya gelar Pangeran Kemala Raja akhirnya pindah ke Negara Batin, di Semangka, Kota Agung. Dalam perkembangannya justru menjadi Pesirah/Sai Batin Marga Negara Batin, Semangka, Kota Agung. Akibat perpindahannya Si Jaya gelar Pangeran Kemala Raja maka terbuka peluang putusnya jurai di Marga Liwa karena dari ketiga anak-anaknya :
- Anak pertamanya bernama Merah hakim gelar Dalom Raja Kota Negara menjadi Sai Batin Marga Negara batin Kota Agung yang meneruskan Si Jaya gelar Pangeran Kemala Raja.

- Anak keduanya, Mera Dani gelar Dalom Nata DiRaja diambil menantu oleh Pangeran Sampurna Jaya dan KAhirnya menjadi Pesirah Marga Buay Pernong.

- Anak ketiganya, Merah Hadis gelar Dalom Baginda Raja diambil menantu oleh Sultan Ratu Piekulan Marga Buay Nyerupa, dan akhirnya juga menjadi Sai Batin di Buay Nyerupa menggantikan Sultan Ali Akbar.

Dengan kondisi sebagaimana diuraikan diatas, agar tidak terjadi putus jurai di Marga Liwa, maka pada tahun 1929, hapir semua tokoh adat yang berkedudukan diwilayah Marga Liwa, serta atas nama seluruh penduduk yang menjadi bagian dari Marga Liwa mengajukan permohonan kepada Paksi Pak khusunya ditujukan kepada pangeran Sempurna Jaya di Batu Brak. Permohonannya yaitu meminta kepada salh seorang dari keluarga besar Pangeran Indapati Cakra Negara yang berada di Batu Brak untuk kembali berkedudukan di Marga Liwa serta kembali menegakkan jurai Pangeran Indrapati Cakra Negara.

Permintaan tersebut dibarengi dengan permohonan untuk menerima pusaka adat Lampung dari pangeran Indrapati Cakra Negara dan kemudian akan dijadikan sebagai simbangan serta menuruskan silsilah dan keturunan Marga Liwa, sampai masa yang akan datang. Setelah dilakukan permufakatan adat pada Tahun 1929 maka secara bulat Paksi Pak dan seluruh raj-rajanya menetapkan dan menerangkan kepada seluruh penduduk yang berkumpul di Negeri Agung yang pada saat itu berjumlah lebih kurang 2000 orang mengangkat Tji' Mas sebagai pemegang tampuk keemimpinan di Marga Liwa dan berhak menerima pusaka-pusaka sari Pangeran Indrapati Cakra Negara. Pengankatan tersebut disahkan dan ditandatangani oleh ke-Empat Paksi serta perwakilan Marga misalnya tenumbang pada tanggal 28 Oktober 1938.

Tji' Mas adalah anak perempuan keempat dari delapan bersaudara dari keturunan Merah Dani Dalom nata Diraja ( H. Harmai gelar Sultan Makmur ). Tji' Mas bersuamikan Muhammad Adhorik anak dari Abdul Rahman gelar Pangeran marga Liwa. Karena Adhorik beristri Sai Batin maka berdasarkan ketentuan adat status suaminya disamakan dengan Sai batin. pengangkatan Tji' Mas dan M Adhorik menjadi saibatin diperkuat berdasarkan Surat Pengakuan Sai Batin Paksi pak Sekala Brak tertanggal 18 November 1938 dan diperkuat dengan Besluit Residen Bengkulu No. 335 tertanggal 3 Oktober 1938.

Dari perkawinan M Adhorik dan Tji' Mas kemudian melahirkan anak yang diberi nama Siti Maisuri. Setelah Siti maisuri dewasa ia dipersunting oleh H. Pangeran Abdul Moeis gelar Suttan Pangeran Sekala Brak, yang juga merupakan anak kedua dari Haji Pangeran Suhaimi, Sai batin buay Pernong Skala Brak.

Dengan demikian suami Siti Maisuri yaitu H. Pangeran Abdul Moeis diangkat menjadi Saibatin yang menegakkab kembali Jurai Sai Batin Liwa. Selanjutnya Sai Batin marga Liwa adalah Chairul Muluk gelar Suttan Indrapati Cakra Negara VI, yang menikahi Tanti glar Ratu Simbangan Marga. ( Lihat Keputusan Himpun Adat kebuayan Nyerupa dan paksi Pak Lampung pada Tayuhan Adat Marga Liwa di Krui, tangal 25 Mei 1981, yang ditandatangani Para Sai Batin dan Puniakan paksi Pak serta Para Sai Batin Marga se- Eks Kewedanaan Krui. Dicatat dalam register Pemerintahan Wilayah Kecamatan pesisir Tengah Krui, Lihat Juga M. Thohir gelar raja Kapitan, Op.Cit Hal 60 )

sumber : saliwanovanadiputra.blogspot.com

0 comments:

Post a Comment